Nasional

Masuk Zona Merah, Aktivis Muda Soroti Kebijakan Pemda Soal Penanganan Covid 19 di Kabupaten Buol

BOLMORA.COM, BUOL — Semakin bertambahnya angka kasus penyebaran Virus Corona di Kabupaten Buol menjadikan daerah ini masuk kategori wilayah zona merah penyebaran Covid 19, dengan angka tertinggi Se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan rilis terbaru dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Buol, kasus terkonfirmasi positif corona pekan ini ketambahan 10 kasus baru, dari 19 kasus yang ada sebelumnya. Dengan ketambahan tersebut, maka jumlah keseluruhan kasus positif hingga hari ini totalnya menjadi 29 kasus.

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Buol pun mengambil langkah dengan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat.

Sayangnya langkah yang diambil oleh Pemda Kabupaten Buol dalam pengajuan PSBB ini malah menimbulkan berbagai persepsi dan pro kontra di kalangan masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu tokoh pemuda di Buol, Ibrahim R Mangge. Ia mengatakan, bahwa langkah pemerintah termasuk pengajuan usulan PSBB kepada Menteri Kesehatan RI, seharusnya dibarengi dengan kajian yang benar-benar matang, terutama dalam mengantisipasi segala permasalahan yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat, maupun pada dampak sosial lainnya.

“Berkenaan dengan usulan PSBB yang bakal diajukan oleh pemerintah kita, pemda mestinya mensosialisasikan hal ini terlebih dahulu kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol, mengenai maksud dan tujuan PSBB diterapkan, agar tidak terjadi pro dan kontra akibat ketidakpahaman bilamana penerapan PSBB tersebut mulai diberlakukan, ” ujar Ibrahim kepada BOLMORA.COM, Rabu (06/05/2020).

Menurut pegiat organisasi ini, publikasi yang tidak gencar serta minim dan kurangnya sosialisasi, mengakibatkan banyak himbauan ataupun anjuran pemerintah yang tidak tersampaikan secara menyeluruh, sehingga tidak terlalu diindahkan oleh sebagian besar masyarakat Buol. 

“Tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi saat ini, dikarenakan koordinasi dan sinergitas pihak-pihak yang berkompeten dalam penanganan wabah covid-19 belum maksimal, contoh kecil misalnya penanganan Rusunawa tempat isolasi para ODP yang masih terkendala dengan kurangnya fasilitas, ” papar mantan Ketua GP-Ansor Buol. 

Ibrahim menambahkan, disisi lain banyaknya kritikan terutama postingan-postingan media sosial yang ditujukan kepada pemerintah terkait penanganan covid-19 ini, dan hal tersebut tidak ditanggapi dengan bijaksana oleh pemerintah, yang terjadi malah langsung memberikan jawaban bilamana semua itu semata-mata adalah ujaran kebencian, fitnah, berita hoax dan lain sebagainya.

“Saya rasa, segala bentuk kritikan pedas itu memang mengganggu kinerja dan aktivitas penanganan ditengah pandemi ini, tapi alangkah baiknya jika pemerintah memberikan jawaban dalam bentuk klarifikasi dan pemahaman, ” timpal Ibrahim.

Informasi yang dirangkum dari Satgas Penanganan Covid 19, jumlah kasus positif covid 19 di Sulawesi Tengah secara hitungan akumulasi totalnya menjadi 70 kasus, dengan rincian 29 kasus di Kabupaten Buol, 16 kasus di Kota Palu, 12 kasus di Morowali Utara dan ditambah beberapa kasus yang ada di kabupaten lainnya.

(Irfan Makalalag)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button