Kotamobagu

Baznas Kotamobagu Sosialisasikan Tugas dan Fungsi UPZ ke Kelurahan

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Khusus Ramadhan tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu tidak memberikan target tertentu bagi Unit-unit Pengumpul Zakat (UPZ)-nya yang tersebar di kelurahan/desa di Kotamobagu.

Dalam hal pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS) di lingkup UPZ, Baznas Kotamobagu menekankan pada perlunya upaya pengurus dalam menyosialisasikan imbauan berzakat sesuai tuntunan sunnah.

Hal itu terungkap saat rapat bersama pengurus UPZ Kelurahan Motoboi Besar bersama Pengurus BAZNAS KK sore tadi (30/5/20) yang dihadiri oleh para pengurus UPZ, pengurus Badan Takmir, dan Pegawai Syari kelurahan.

Ketua Baznas Kotamobagu, Jainudin SP menyatakan, pihaknya cukup maklum dengan kondisi masyarakat saat ini ditengah pandemik Covid19 yang cukup sulit. Menurutnya masalah zakat sesungguhnya adalah kewajiban setiap muslim. Dengan adanya wabah ini, dan masyarakat diminta beribadah di rumah, bukan berarti boleh untuk mengabaikan kewajiban zakat.

“Kita tetap harus menunaikan kewajiban sholat lima waktu, puasa dan membayar zakat. Ini sudah satu paket, tidak bisa ditawar-tawar. Artinya kewajiban zakat harus tetap dijalankan seperti biasa, khususnya zakat fitrah dan zakat harta bagi yang mencapai nissob dan haulnya,” ujarnya.

Jain, panggilan akrab pria ini juga meminta agar para pengurus UPZ kelurahan/desa untuk tetap mentaati imbauan pemerintah dan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugasnya, seperti menggunakan masker dan sarung tangan, menyediakan bahan pembersih sekali pakai atau tissue, dan menjaga jarak terhadap pezakat, serta mendistribusikan langsung zakatnya ke rumah-rumah warga penerima.

“Kami juga berharap, pengurus UPZ kelurahan/desa agar tetap memfungsikan mesjid sebagai sentral pengumpulan, dimana masyarakat bisa datang pada waktu-waktu sesudah solat membayarkan zakatnya ke para petugas yang ditunjuk,” sambungnya.

Sementara itu Lurah Motoboi Besar, Zulvan Pombaile selaku inisiator rapat meminta agar pengurus UPZ dan petugas syari-nya untuk tetap melaksanakan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, agar pengumpulan dan penyaluran hasil zakat, infaq dan sedekah di kelurahannya kali ini bisa maksimal.

“Intinya zakat fitrah tetap dikumpulkan dan disalurkan langsung oleh UPZ di kelurahan, namun Infaq dan zakat maal harus diserahkan pengelolaannya ke Baznas sesuai instruksi Kantor Kementerian Agama. Tahun ini torang harus lebih baik lagi dalam pengumpulan,” tegasnya.

(*/Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button