Hukrim & Peristiwa

Timsus Maleo Polda Sulut Ungkap Prostitusi Online Via MiChat

BOLMORA.COM, HUKRIM –Kasus anak gadis turun rumah, cukup trend terjadi di kota Manado, Minahasa, serta Bitung. Menyikapi hal tersebut, Timsus Maleo Polda Sulut melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 02.30 WITA, dipimpin Kanit Charlie Tim Maleo
Aiptu Varry Kowaas berhasil mengamankan pelaku- pelaku yang diduga melakukan prostitusi online melalui Aplikasi MiChat.

“Ada enam orang yang kami duga pelaku prostitusi online lewat MiChat, tiga diantaranya masih dibawah umur yakni Mawar Berduri (disamarkan-red) umur 14 tahun yang beralamat di Jalan Kartini Lingkungan 4 Kecamatan Wenang Utara, Putri Malam (disamarkan) umur 14, warga Desa Sea Jaga lV, Kecamatan Pineleng Kota Manado, Bunga Popaya (disamarkan) umur 14 tahun, warga Tikala Kumaraka, Lingkungan 5, Kecamatan Wenang Kota Manado, IN alias Irna (22), warga Pineleng 1, Jaga 3 Kecamatan Pineleng, AM alias Anisa (21) warga Jalan Sea, Lingkungan 3 Malalayang Kota Manado, dan terakhir adalah AM alias Nanda (19) warga Minanga Lingkungan 5 Kecamatan Malalayang Kota Manado,” terang Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma melalui Aiptu Varry Kowaas, Sabtu (2/5/2020).

Dirinya mengatakan, dalam kasus prostitusi online ini Timsus Maleo juga turut mengamankan dua terduga mucikari.

“Ada juga empat pelaku yang diduga berperan sebagai mucikari yakni VT alias Vence (19) warga Senduk Lingkungan 9 Kecamatan Tombariri, AM alias Alfred (25) warga Maumbi Watutumao 1 Lingkungan 5, Bobira (disamarkan) umur 15, warga Jalan Sea Lingkungan 3, dan IB alias Ismail (23) warga Malalayang Lingkungan 3,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, semua pelaku tersebut diamankan di Hotel BHN yang berada di Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat lewat media sosial Facebook Grup Maleo pada hari Jumat kemarin bahwa di lokasi Hotel BHN sering terjadi pelacuran atau prostitusi terhadap perempuan-perempuan di bawah umur. Tim pun langsung menuju ke TKP untuk mengamankan Mucikari empat orang dan juga mengamankan korban perempuan sebanyak enam orang, selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Manado untuk di proses lebih lanjut,” terang Aiptu Varry Kowaas.

Dia menjelaskan, modus operandi pelaku dan korban yang didominasi anak dibawah umur menggunakan aplikasi MiChat yang bisa didownload di playstore handphone android.

“Bagi para hidung belang, sangat mudah mencari jualan seperti itu. Hanya dengan gunakan aplikasi MiChat akan terlihat para wanita yang berstatus “open ataupun stay”, tinggal membuka obrolan dan mengatur harga. Soal tarif mulai dari Rp 1,5 juta-2 juta untuk yang masih muda kisaran umur 14-17 tahun dan cantik, ada juga tarif kelas biasa Rp500 ribu-750 ribu, umur diatas 18 tahun.
Selanjutnya saling chatt janjian dan bayar,” jelas Aiptu Varry Kowaas.

Dirinyapun menghimbau agar para orang tua harus lebih fokus amati gerak gerik putrinya, sering juga memeriksa handphone mereka.

“Jika menemukan ada aplikasi MiChat, segera ambil tindakan karena para korban cenderung ketagihan dengan bayarannya,” imbuhnya.

(Tim Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button