Lagi, Pemkot Kotamobagu Raih Opini WTP dari BPK RI
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Opini WTP untuk keenam kalinya yang mampu diraih Pemkot Kotamobagu ini, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs. Tangga Muliaman Purba, MM, kepada Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Senin (27/5/2019), bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulut, di Jalan 17 Agustus Manado.
“Alhamdulillah, Pemkot Kotamobagu kembali dapat meraih Opini WTP atas LKPD. Dengan diraihnya opini WTP ini, tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar wali kota.
Wali kota dua periode dini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemkot Komobagu kembali dapat meraih opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut–turut.
“Raihan Opini WTP keenam kalinya ini tentunya hasil kerja keras kita semua,” ucap Srikandi Kota Kotamopbagu ini.
Kegiatan penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2018 tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE., Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw, serta para bupati, wali kota, wakil bupati dan wakil wali kota, serta para pimpinan DPRD kabupaten /kota se–Provinsi Sulut.
(*/me2t)



