Sekda Bolmong Buka Dua Kegiatan dalam Sehari
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, dalam sehari membuka dua kegiatan sekaligus. Di antaranya, membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Disdukcapil Bolmong di Gedung Rahmadina Desa Lolak, dan membuka kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) oleh PT Marga Dwitaguna, yang dilaksanakan di kantor DLH Bolmong, Selasa (30/4/2019).

Saat membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan, Tahlis menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan menyatakan pemerintah berkewajiban dan bertangung jawab menyelenggarakan administrasi kependudukan.
“Kegiatan pencatatan dan pendaftaran mencakup semua peristiwa yang terjadi disetiap individu penduduk, misalnya yang lahir dan yang mati harus dicatat,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh masyarakat harus memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Sebab, tidak semua yang didaftar dicatat oleh Disdukcapil, tetapi semua yang Dicatat pasti Didaftar oleh Disdukcapil.
“Dokumen yang harus dimiliki keluarga seperti biodata, ktp-el, KK, akta kelahiran dan akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, akta dan Perceraian, serta Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Tahlis.
“Dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah dan keperluan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, pada kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yakni pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) oleh PT. Marga Dwitaguna di ruangan pemeriksaan DLH Bolmong, Sekda Tahlis Gallang mengatakan kegiatan ini penting dalam rangka penanganan aspek sosial masyarakat dan aspek lingkungan.”Masalah yang ada selama ini harus diantisipasi dari awal dan dimuat secara detail penanganannya di formulir UKL-UPL,” kata Sekda.
Selain pemeriksaan dokumen pihak pemerintah juga melihat manfaat yang didapatkan masyarakat di sekitar pembangunan AMP.”Pembangunan AMP ini harus bermanfaat bagi masyarakat bukan malah mengganggu masyarakat,” tutup panglima ASN Bolmong ini.
(advertorial/agung)



