Advertorial

DPRD Bolmong Mantapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak

BOLMORA, ADVERTORIAL – Dalam rangka penyusunan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI, Rabu (30/5).

Pun rombongan dari DPRD Bolmong diterima langsung oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian P3A.

Tampak para anggota saat melakukan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muchtar mengatakan, dari hasil pertemuan dan konsultasi dengan Kementerian P3A RI, mendapat kesimpulan bahwa sistem lembaga perlindungan anak di daerah perlu penguatan. Karena itu, Raperda tentang Raperda Kota Layak Anak sangat penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Yang mana, anak-anak menjadi pewaris bangsa yang harus diselamatkan dari segala bentuk kejahatan teknologi, eksploitasi, kejahatan seksual, kejahatan narkoba, lingkungan serta tontonan yang jauh dari nilai etika. Sebab, masa depan sebuah bangsa tergantung dari anak-anak zaman sekarang. Olehnya, sangat wajar kalau anak dianggap sebagai potensi aset negara.

Suasana pertemuan dan konsultasi anggota DPRD Bolmong bersama Kementerian P3A

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusrah Alhabsyi menambahkan, melihat banyaknya kasus terhadap anak-anak yang terjerumus ke pergaulan negatif, yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, maka membuat DPRD tergerak untuk merancang sebuah Perda.

Sehingga itu, DPRD Bolmong menginisasi untuk membuat Raperda Kota Layak anak. Dan mudah-mudahan Kabupaten Bolmong segera memiliki Perda tersebut.

Tampak Wakil ketua DPRD Bolmong Kamran Mukhtar, bersama Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian P3A, saat memimpin pertemuan

Untuk pembahasan Ranperda tersebut telah diagendakan. Di mana, Perda Kabupaten Layak Anak ini dibuat untuk jadi pmicu pemerintah daerah agar peduli terhadap anak-anak dalam segala hal, seperti pemenuhan hak anak dengan cara mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam regulasi, program dan kegiatan yang berkelanjutan untuk memenuhi hak anak yang perlu payung hukum tetap.

Adapun anggota DPRD Bolmong yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya, Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muchtar, Yusra Alhabsyi, Ketua Komisi I DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge, Ketua Komisi Tiga DPRD Bolmong Ahadin Mamonto, dan Doni Lumenta.(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button