Politik

Program Paslon JaDi-Jo 1 Miliar Tiap Kelurahan Dianggap Tak Masuk Akal

BOLMORA, POLITIK – Salah satu program kerja dari pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), yang selalu disuarakan dalam setiap kampanye dialogis, yakni program memberikan dana Rp1 Miliar kepada setiap kelurahan di Kota Kotamobagu dianggap tidak masuk akal. Hal tersebut sebagaiman diungkapkan oleh salah satu akademisi Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) Rey Wahtu Simbala, Selasa (15/5/2018).

“Anggaran untuk diberikan kepada seluruh kelurahan se-Kota Kotamobagu akan diambil dari mana?. Sedangkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu masih mempunyai defisit,” ungkapnya.

Dia menerangkan, selain defisit anggaran, Pemerintah Pusat juga memfokuskan pembangunan di perdesaan, sehingga anggaran untuk tiap desa dikelola oleh desa sendiri, dan untuk kelurahan belum bisa menjadi  Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), karena sesuai aturan  yang berlaku anggaran kelurahan masih dikelola oleh kecamatan.

“Kotamobagu memiliki 15 desa dan 18 kelurahan. Nah, jika tiap kelurahan mendapatkan Rp1 Miliar, maka Pemkot Kotamobagu harus menyiapkan anggaran Rp18 Miliar. Sedangkan, sampai saat ini saja defisit APBD Kota Kotamobagu masih sekitar Rp24 Miliar. Jika pun itu sampai dilakukan, Pemkot Kotamobagu pasti melanggar aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, karena anggaran kelurahan masih dikelola oleh kecamatan,” papar Rey.

Rey juga menambahkan, program JaDi-Jo tersebut merupakan program yang tidak mungkin, dan tidak akan dilakukan.

“Ini tidak mungkin terjadi, atau mungkin strategi ‘tindis knop’ yang akan dilakukan pasangan JaDi-Jo, guna meminta anggaran tambahan dari Pemerintah Pusat, sehingga program mereka terealisasikan,” ujar Rey, sambil tersenyum.(me2t)

Berikut grafis ringkasan APBD Kota Kotamobagu

*Pendapatan Rp 710.709.570.376 

1. Pendapatan Asli Daerah (Pendapat Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain Pendapatan  Asli Daerah yang Sah) total Rp56.251.983.019.
2. Dana Perimbangan (Bagi Hasil   Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus) total Rp 569.826.674.000.
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah (Pendapat Hibah, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah lainnya) total Rp 84.630.913.357.

 

*Belanja Rp 735.441.640.368

1. Belanja Tidak Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, Belanja Tidak Terduga) total Rp320.179.271.501.
2. Belanja Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal) total Rp415.262.368.867.

DEFISIT Rp 24.732.069.992.

Sumber BPKD Kota Kotamobagu

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button