Boltim

Tahun Ini, DKP Boltim Menyiapkan 860 Kartu Kusuka untuk Nelayan

BOLMORA, BOLTIM – Yang memiliki kartu asuransi nelayan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak dapat diperpanjang lagi, dikarenakan pemerintah pusat telah mengganti kartu tersebut dengan jenis kartu baru, yakni kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Erna Mokodongan mengatakan, sesuai data ada 1.000 lebih kartu nelayan yang terdistribusi ke para pelaku perikanan tangkap di wilayah Boltim. Dari jumlah itu, sekitar separuhnya telah habis masa berlakunya, sehingga bagi nelayan pemegang kartu nelayan sudah harus mengurus admistrasi lagi untuk mendapatkan kartu Kusuka.

“Tahun ini, kita menyiapkan 860 kartu Kusuka. Untuk itu, bagi para nelayan yang masih memegang kartu nelayan agar segera datang ke DKP untuk meregistrasi penggantian kartu. Begitupun dengan nelayan yang belum memiliki kartu agar segera mengurus kartu Kusuka, karena ini penting bagi nelayan,” imbuhnya, Selasa (8/5)

Dia mengatakan, dasar hukum dari kartu baru tersebut adalah Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.

“Dengan keluarnya perundangan tentang kartu Kusuka, otomatis regulasi kartu nelayan juga berubah, ” terang Erna.

Sesuai namanya, kartu tersebut bukan hanya berlaku eksklusif untuk para nelayan tangkap saja, sebagaimana kartu nelayan. Akan tetapi, pelaku usaha perikanan lain, seperti pembudidaya, pengola, dan pemasar juga akan menerima kartu Kusuka. Adapun fungsi dari kartu Kusuka adalah sebagai identitas profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Fungsi lainnya, sebagai basis data dalam memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, juga pelayanan dan pembinaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

“Fungsi utama dari kartu Kusuka untuk memudahkan bagi pemegang kartu, seperti bantuan pemerintah, perizinan dan lain-lain, ” jelasnya.

Sementara, tugas dari DKP Kabupaten Boltim adalah mengsosialisasikan fungsi kartu Kusuka kepada para calon penerimanya. Kemudian melakukan verifikasi atas pengajuan para pemohon, melakukan pencetakan kartu dan mendistribusikannya.

“Mulai bulan Mei tahun ini, kartu Kusuka ini akan dibagikan untuk nelayan dan bagi para pelaku usuhan kelautan dan perikanan, ” tambah Erna.(ayax vay)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button