Tempat Hiburan Diminta Tak Beroperasi Selama Bulan Ramadhan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Memasuki bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengimbau kepada pemilik usaha hiburan, seperti kafe, tempat karaoke dan lain sebagainya agar tidak beroperasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Adin Mantali, Jumat (26/5/2017).
“Bagi tempat hiburan, kiranya selama bulan suci Ramadhan agar jangan dulu beroperasi. Bagi pengusaha rumah makan agar pada siang hari, mulai pukul 06.00-15:00 WITA, agar menggunakan tirai (penutup di depan rumah makan),” ujar Adin.
Menurutnya, hal tersebut wajib ditaati guna menciptakan saling menghormati dan bertoleransi dengan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Imbauan ini juga sudah kami lakukan pada bulan puasa yang lalu. Diharapkan agar semua pihak terkait supaya dapat mematuhinya,” tegas Adin.(me2t)



