Pemkot dan KPU Kotamobagu Tanda Tangani NPHD
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak tahun 2018 di Kota Kotamobagu resmi ditandatangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal ini Wali Kota Tatong Bara dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (15/5/2017) itu, turut dihadiri empat komisioner dan sekretaris KPU Kota Kotamobagu, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Sejak pembahasan anggaran lalu, Pemkot sangat merespon apa yang diinginkan KPU. Bahkan, pihak panitia anggaran Pemkot ikut membantu mengoreksi anggaran yang diusulkan KPU,” ujar Ketua KPU Nayodo Koerniawan.
Menurut dia, pihaknya akan menggunakan anggaran yang sudah diamanahkan Pemkot tersebut dengan semaksimal mungkin, efektif dan transparan.
“Pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan Pilkada serentak sekarang sudah lebih transparan dan sesuai dengan tahapan,” tandasnya.
Nayodo mengatakan, pengelolaan anggaran kegiatan Pilkada saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau dahulu setelah NPHD, KPU bisa bergerak sesuai dengan tahapan yang sudah dirancang, tapi sekarang tidak lagi seperti itu. Nantinya dana hibah dari Pemkot Kotamobagu ini akan di-APBN-kan. Karena itu, dalam beberapa hari ke depan kami sudah harus melapor ke KPU RI, serta meakukan registrasi ke Kementerian Keuangan dan Kanwil Perbendahaan Pajak Negara, sekaligus untuk segera dibuka rekeningnya,” jelasnya.
Pun demikian dengan Wali Kota Tatong Bara. Dalam sambutannya, Tatong mengapresiasi apa yang dilakukan KPU Kotamobagu dalam menyambut pelaksanaan Pilkada serentak atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2018 mendatang.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, mudah-mudahan KPU Kotamobagu bisa lebih fokus mempersiapkan seluruh kegiatan dan kebutuhan anggarannya,” imbuh Tatong.
Wali Kota berharap agar KPU Kotamobagu bisa menyelenggarakan Pilwako Tahun 2018 mendatang dengan mengedepankan integritas, jujur dan terbuka.
“Ini pesta demokrasi. Jadi, seluruh masyarakat harus terlibat untuk menyalurkan hak-hak konstitusionalnya. Jangan sampai ada warga Kota Kotamobagu yang tidak bisa memilih,” tegasnya.
Tatong menginstruksikan kepada seluruh SKPD agar membantu apa saja yang dibutuhkan oleh pihak KPU, untuk menyukseskan Pilkada serentak 2018 nanti.
“Yang paling utama adalah pendataan pemilih. Saya minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar terus berkoordinasi, jangan sampai ada pemilih yang tidak bisa memilih,” imbaunya.(me2t)



