Dishub Siapkan Tempat Parkir untuk Kendaraan ASN di Lingkup Pemkot
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (3/5/2017) pagi tadi, mulai mengatur dan menyiapkan tempat parkir kendaraan bermotor Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Kepala Dishub Kota Kotamobagu Dolly Zulhadji mengatakan, selama ini kendaraan bermotor ASN maupun masyarakat yang datang, diparkir di depan kantor wali kota. Hal ini menyebabkan kesemrautan dan tidak bagus dilihat, sehingga perlu disiapkan tempat parkir yang memadai.
“Mulai hari ini, kita menyiapkan lahan parkir kendaraan bermotor. Mulai dari simpang tiga depan kantor wali kota sampai ke simpang empat kantor Telkom. Hal itu sudah dikoordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Bolmong. Nantinya, kita siapkan personel dari Dishub untuk memantau dan menjaga tempat parkir ini,” jelas Dolly.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sedakot Kotamobagu Adnan Massinae, juga mengimbau seluruh ASN di lingkup kantor Wali Kota Kotamobagu agar mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh Dishub, sehingga tidak ada lagi yang memarkir kendaraan bermotor di depan kantor wali kota.
Kanit Patroli Satlantas Polres Bolmong Ipda D.S. Ngalimin, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan, tujuan dari penyiapan lahan parkir ini agar tercipta Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang baik dan tidak semraut di depan kantor Wali Kota Kotamobagu.(me2t)



