Satpol-PP Tutup Bangunan Gudang Tak Berizin Milik PT Gemilang Prima Semesta
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Bangunan gudang yang diduga tempat penyimpanan tabung gas LPG milik PT Gemilang Prima Semesta, di RT 07 Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang sempat menuai protes warga sekitar akhirnya ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Selasa (2/5/2017) tadi malam.
Menurut Kepala Diinas Satpol-PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, bangunan tersebut ditutup karena tidak memiliki izin.
“Waktu memulai pembangunan, pemiliknya tidak mengurus izin kelengkapan. Harusnya, sebelum berdiri izinnya sudah lengkap. Apalagi ini berada di tengah pemukiman awrag,” ujar Sahaya.
Di lain pihak, Eddy yang merupakan warga Motoboi Kecil, sangat bersyukur atas penutupan bangunan tersebut.
“Akhirnya warga di sekitar gudang ini bisa lega, karena bangunannya sudah ditutup. Terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu karena telah mendengarkan aspirasi kami,” cetus Eddy.(me2t)



