Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Nasional

Pemerintah Pusat Kembali Buka Pintu Perekrutan CPNS

Pemerintah Pusat Kembali Buka Pintu Perekrutan CPNS

Bolmora, Jakarta – Kebijakan pemerintah pusat memberlakukan Moratorium atau penghentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun yang dimulai pada awal tahun 2015 lalu, memang memupuskan harapan banyak orang untuk menjadi PNS. Bagaimana tidak, menjadi PNS adalah dambaan bagi banyak orang. Pasalnya, selain kesejahteraan terjamin, menjadi PNS juga bakal mendapat uang pensiun. Namun sayangnya, kebijakan Moratorium tersebut berlangsung hingga tahun 2019.

Tapi, jangan berkecil hati dulu, karena kebijakan moratorium tersebut tak berlaku untuk semua bidang, melainkan ada beberapa bidang tertentu yang masih membuka kesempatan perekrutan CPNS baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, masih ada kesempatan untuk melakukan perekrutan CPNS baru, karena pemerintah menerapkan moratorium terbatas.

“Kita lanjutkan moratorium, tapi moratorium CPNS terbatas. Jadi, kita tetap rekrut pegawai dalam jumlah terbatas dan dari bidang terbatas. Perekrutannya pun akan sangat selektif,” ucap Yuddy, di Hotel Bidakarya, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Adapun penerimaan CPNS kali ini diprioritaskan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan yang berkaitan dengan program unggulan Nawa Cita. Seperti infrastruktur, ketahanan pangan, dan reformasi birokrasi.
Sebagai gambaran, Indonesia membutuhkan tenaga atau ahli peneliti berkualitas dan berkompeten. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) misalnya. Jika dilakukan moratorium, maka lembaga ini akan kehilangan sekitar 200 tenaga peneliti yang sangat langka. Seperti ahli mikrobiologi, ahli tanaman, dan ahli nuklir.

“Jadi, rekrutmen CPNS para peneliti yang dibutuhkan LIPI tetap kita buka dengan seleksi ketat. Syaratnya pun dari Perguruan Tinggi ternama,” terangnya.

Yuddy menambahkan, Indonesia akan kehilangan ahli-ahli teknologi apabila kebijakan moratorium berlaku sepenuhnya pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Sudah pasti ahli-ahli teknologi akan habis karena pensiun, jika kita tidak melakukan perekrutan. Makanya, kita tetap menerima pegawai, tapi dengan cara selektif,” ujarnya.(gm)

Sumber Liputan6.com

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button