Dandes dan ADD Harus Difungsikan untuk Kepentingan Rakyat
Dandes dan ADD Harus Difungsikan untuk Kepentingan Rakyat
Bolmora, Boltim – Sangadi (kepala desa,red) diminta agar dapat memanfaatkan dana desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana peruntukkannya.
“Meski masih dalam proses penyaluran, tapi ADD dan Dandes harus difungsikan untuk kepentingan rakyat,” imbau Bupati Sehan Landjar, Rabu (25/5).
Di Boltim ada sebanyak 80 desa penerima Dandes dan ADD. Setiap desa akan mendapatkan anggaran Rp1 miliar, yang akan direalisasikan dalam waktu dekat.
“Anggaran sebanyak itu sudah ada posnya masing-masing. Termasuk untuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa, dan kegiatan pemuda desa,” kata Landjar.
Landjar berharap, ke depan tidak ada lagi warga yang datang memasukkan proposal ke pemerintah daerah, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Jika ada desa yang warganya datang memasukkan proposal permintaan bantuan ke saya, berarti sangadi di desa bersangkutan hanya memikirkan kepentingan pribadinya,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf mengatakan, hingga saat ini dari 80 desa yang ada, masih ada yang belum memasukkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran desa tahun 2015 lalu.
“Bagi desa yang belum memasukkan SPJ tahap satu hingga tahap tiga tahun 2015, akan diberikan waktu. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan para sangadi-nya tidak memasukkan SPJ, maka jangan harap desa tersebut akan menerima dana desa,” tegas Assagaf.(mg-01/gm)



