200 ASN Boltim Bakal Beralih Status

200 ASN Boltim Bakal Beralih Status
Bolmora, Boltim – Sedikitnya 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolitim, akan beralih status dari pegawai daerah menjadi pegawai provinsi maupun pusat.
“Kemungkinan pada Oktober 2016, sebanyak 200 ASN tidak lagi berstatus pegawai daerah. Mereka akan beralih status menjadi pengawai provinsi dan pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim Darwis Lasabuda, belum lama ini.
Menurutnya, pegawai yang akan beralih status terdiri dari beberapa instansi. Di anataranya, di Dinas Kehutanan dan para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), akan menjadi pengawai provinsi. Sedangkan pegawai Penyuluh Perikanan, Kehutanan dan Kelautan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) menjadi pegawai pusat.
“Selain pegawainya akan beralih status, keberadaan kantor instansi yang ada di daerah juga menjadi tanggung jawab provinsi dan pusat. Termasuk belanja barang dan jasa serta semua kebutuhan kantor tidak lagi dibebankan ke daerah,” jelasnya.(mg-05/gm)



