Kotamobagu

Program “Kota Layak Anak” Patut Dipertanyakan

Program “Kota Layak Anak” Patut Dipertanyakan    

Bolmora – Kotamobagu

Program kota layak anak yang diwacanakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara,  tampaknya memunculkan beragam tanggapan dari kalangan masyarakat Kota Kotamobagu. Ada yang mendukung, ada yang pesimis program tersebut akan terlaksana.

Dikutip dari tanggapan sejumlah pengguna media sosial (facebook), yang mengomentari postingan berita media online http://www.bolmora.com berjudul ‘Tatong Minta Kotamobagu Ditetapkan Sebagai Kota Layak Anak’,  bagi sebagian kalangan program tersebut terlalu muluk. Bahkan, ada yang menyatakan kalau jadi pemimpin jangan asal bunyi. Ada juga yang meminta penjelasan kelayakannya seperti apa.

“Layak gimana..?. Barusan 7 siswi SD dicabuli di sekolah, apa itu layak….?,” kata Denny Mokodompit, melalui akun facebook-nya, mengomentari postingan yang diunggah, Jumat (20/5/2016).

Lain lagi tanggapan dari pemilik akun facebook Farid Potabuga Mardani.

“Kurang minum aqua mungkin. Dari mulai kota jasa, kota layak anak, kota apa lagi..?. Nda keren ni program nda ada tinjau meninjau, timbang menimbang, kaji mengkaji,” ucapnya.

Meski demikian, cukup banyak juga netizen yang menanggapi dengan memberi apresiasi melalui tanda ‘menyukai’ pada postingan berita tersebut.

Di lain pihak, Sofyanto, pengamat sosial kemasyarakatan dan pemerintahan, angkat bicara. Dia mengiyakan pernyataan para netizen melalui media sosial. Menurutnya, apa yang dikatakan netizen sangat beralasan. Sebab, program yang diwacanakan wali kota untuk menjadikan Kota Kotamobagu sebagai kota layak anak dinilai belum pantas.

“Di mana indikator kelayakan Kota Kotamobagu untuk ditetapkan sebagai kota layak anak..?. Dari segi kesehatan anak saja belum ada perhatian. Jangankan di rumah sakit, di tingkat Puskesmas pun belum menyediakan tempat penitipan anak,” kata Sofyanto, saat berbincang-bincang dengan wartawan Bolmora.com, di Warung Kopi (Warkop) Jarod, Matali, Sabtu (21/5/2016).

Harusnya, dalam mewacanakan suatu program, Pemkot Kotamobagu sudah melakukan beberapa hal terkait. Salah satuhnya menyediakan lingkungan ramah dan aman untuk anak-anak, di Puskesmas-Puskesmas yang ada.

“Itu belum disediakan di lima Puskesmas yang ada di Kota Kotamobagu. Padahal, tempat seperti itu sangat perlu diadakan, karena di Puskesmas khusunya yang melayani pasien rawat inap, sangat rawan bagi anak-anak terserang penyakit,” ujar Sofyanto, yang juga Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan, Hukum dan Ekonomi Terapan (LIP-HET) Bolaang Mongodow Raya (BMR).

Sofyanto menyarankan, baiknya Pemkot Kotamobagu fokus dulu pada program yang sedang dijalankan. Jangan sampai terjadi tumpang tindi, akhirnya program yang tertuang dalam visi misi tak terlaksana dengan baik. Selain itu, menghindari persepsi bahwa Pemkot tidak konsisten dengan progran yang sedang dijalankan.

“Selesaikan dulu program unggulan baru memikirkan program lain. Sebab, jika semua program yang terpikirkan langsung dijalankan bersamaan, saya pesimis akan terlaksana dengan baik. Terlebih, indikator kelayakan program yang akan dijalankan belum tersedia,” imbuhnya.

Dijelaskan Sofyanto, untuk menjadikan Kota Kotamobagu layak anak, banyak hal yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kan yang dimaksud kota layak anak merupakan sebuah kota yang merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak, untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Nah, apakah Kota Kotamobagu telah siap untuk itu..?,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, yang diposting pada Jumat (20/5/2016), baca http://www.bolmora.com/tatong-minta-kotamobagu-ditetapkan-sebagai-kota-layak-anak/ . Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menegaskan jika Pemkot Kotamobagu akan memberi perhatian khusus atas aksi-aksi kekerasan seksual lebih khusus kepada anak di bawah umur. Agar aksi tersebut tidak terjadi di Kota Kotamobagu, dan guna meningkatkan pencegahan, Tatong meminta pemerintah provinsi dan pusat agar dapat menetapkan Kota Kotamobagu sebagai ‘Kota Layak Anak’. Hal itu dimaksudkan untuk dapat mempertajam intervensi program dan kebijakan pencegahan kekerasan seksual.

“Sebagaimna kita ketahui, beberapa waktu lalu menteri sudah datang, nah kedatangan itu juga untuk menjadikan Kota Kotamobagu sebagai pilot projek Kota Layak Anak. Sehingga itu, kita meminta agar hal itu dapat segara direalisasikan,” jelas Tatong, Kamis (19/5/2016).

Namun, tambahnya Tatong, sejauh ini Pemkot Kotamobagu sudah melakukan antisipasi  dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta beberapa program lainnya. Selain itu, pendekatan rutin untuk mencegah terjadinya aksi amoral dilakukan dengan pembinaan mental. Hal itu diwujudkan dengan program sosial di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saat ini kita punya program gerakan membaca Al-Quran Maghrib, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya yang membentuk mental masyarakat khususnya anak-anak agar berakhlak mulia,” kata Tatong.(gm)

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button