Kotamobagu

Warga Luar Diharapkan tak Buang Sampah di Kotamobagu

Warga Luar Diharapkan tak Buang Sampah di Kotamobagu

Bolmora.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang bekerja sama dengan seluruh masyarakat dalam meningkatkan kebersihan dan keindahan terus berlangsung. Dengan maksud menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman, Pemkot bersama dengan jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, hingga desa dan kelurahan focus untuk menata lingkungan di 33 desa dan kelurahan.

Namun, upaya Pemkot bersama masyarakat sering terganjal dengan adanya oknum-oknum yang masih membuang sampah sembarangan. Padahal, Pemkot telah menyediakan tempat pembuangan sampah sesuai dengan jenis sampah.

Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Pemkot, Bambang Ginoga pun geram. Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) ini, meminta agar masyarakat dari daerah lain untuk menghargai langkah Pemkot yang kini tengah memaksimalkan kebersihan dan keindahan.

“Kalau mau buang sampah, jangan asal-asalan. Kita menyiapkan tempat pembuangan sampah di titik-titik strategis. Terutama, kita berharap bagi para pendatang untuk tidak seenaknya membuang sampah. Sejauh ini, masyarakat Kotamobagu telah bersusah payah untuk melakukan pembersihan di lingkungan masing-masing,” tegas Bambang.

Hal senada dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot, Hi Nasrun Gilalom, Minggu (1/5) kemarin.

“Kalau lingkungan kita bersih kan, kita sendiri bisa menikmati itu. Apalagi bagi pendatang, kita harapkan dapat menghargai apa yang tengah kita upayakan ini. Minimal, tidak membuang sampah sembarangan,” tandas Nasrun.

Sementara itu, Sangadi Desa Bilalang Satu, Badaria Ayo Mokoginta mengambil langkah inisiatif soal peningkatan kebersihan.

Pemdes bekerja sama dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) sanksi bagi siapa pun yang membuang sampah di sejumlah titik yang dilarang.
“Kalau kedapatan, yang membuang sampah ini akan dikenakan sanksi materi sebesar lima ratus ribu rupiah,” tegas Badaria.(ady)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button