Kumpulkan Bukti, JAK Bakal Proses Hukum Sejumlah Medsos
BOLMORA.COM, SULUT – Belum lama ini video pertengkaran antara James Arthur Kojongian (JAK), Wakil Ketua DPRD Sulut dengan seorang wanita di kamar salah satu apartemen beredar di media sosial.
Merasa dirinya dirugikan dengan alasan pencemaran nama baik, JAK bakal proses hukum sejumlah medsos yang sudah menyebarkan video dirinya.
“Pencemaran nama baik yang sudah dilakukan oleh beberapa media sosial, saya mengacu dari Undang-Undang ITE pasal 45 ayat 3 dimana mencemarkan nama baik individu atau sekelompok itu kasus pidana,” ucap JAK saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (17/4/2023) kemarin siang.
Sehingga lanjut JAK, bersama kuasa hukumnya sedang mengumpulkan bukti-bukti.
“Dari media sosial, instagram, tik tok maupun facebook kami akan menempuh jalur hukum bagi penyebar-penyebar pencemaran nama baik yang sudah dilakukan,” tandas JAK.
(Jane)



