Advertorial

DPRD Kota Manado Bahas Tiga Agenda Sekaligus dalam Rapat Paripurna

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar tiga agenda sekaligus dalam rapat paripurna, Rabu (6/4/2022).

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini, masing-masing Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado Tentang Propemperda Tahun 2022, dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Manado tahun 2021.

Wali Kota Mando Andrei Angouw saat menyampaikan LKPj

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Manado ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Nootje Van Bone dan Adrei Laiku, serta dihadiri sebanyak 32 anggota. Juga dihadiri langsung Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Hendry Marten Sualang, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Manado.

“Berdasarkan daftar hadir, dari 40 anggota DPRD Kota Manado, yang menandatangani daftar sebanyak 32 anggota. Maka dengan demikian, telah memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, saat membuka rapat paripurna.

Pendatanganan berita acara dan dokumen kesepakatan hasil rapat paripurna

Pantauan, rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan Zainal Abidin. Selanjutnya, penyampaian oleh Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey, tentang beberapa Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota dan Ranperda inisiatif DPRD Kota Manado. Kemudian, penyampaian laporan dari Bapemperda dan Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2022 oleh Anggota DPRD Kota Manado Andrei Gerungan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD Kota Manado tentang Propemperda Tahun 2022.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekot Manado Micler CS Lakat, dalam bentuk paraf dan tanda tangan, kemudian Sekretaris DPRD Kota Manado, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD serta Wali Kota Manado, dan selanjutkan penyerahan keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2022 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.

Serah terima keputusan DPRD Kota Manado tentang Propemperda Tahun 2022

Wali Kota Manado Adrei Angouw, dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan angoota DPRD Kota Manado atas penyampaian Propemperda tahun 2022, serta penyampaian LKPJ 2021.

“Apa yang kami laksanakan pada 2021 adalah masa transisi untuk menjaga kesinambungan RPJMD 2016-2021 hingga RPJMD 2021-2026,” sebutnya.

Wali kota juga memaparkan kinerja dan pengelolaan keuangan tahun 2021 Pemkot Manado, yang sampai saat ini masih sementera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Dipaparkan juga pendapatan daerah serta realisasinya, termasuk besaran dana realisasi pajak daerah. Demikian pula soal belanja daerah dan data-data keuangan yang masih sedang dilakukan.

“Saya berharap hal tersebut dapat dibahas oleh DPRD Kota Manado. Saya minta kepada semua SKPD agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi dalam rangka pembahasan LKPJ tahun 2021,” ujar Adrei.

Suasana rapat paripurna

Sebelum rapat paripurna berakhir, para anggota DPRD Kota Manado menyampaikan beberapa masukan terkait pembahasan lanjutan, apakah harus melalui Komisi atau dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPj wali kota. Hingga akhirnya disepakati pembahasan lanjutan LKPj wali kota tahun 2021 akan dilakukan lewat pembahasan Pansus, yang personelnya langsung ditetapkan di sela rapat paripurna.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Pemkot Manado yang tidak hadir secara fisik, terpantau mengikuti rapat paripurna ini secara virtual.

(Advertorial/Gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button