Seluruh Kendis Roda 4 di Lingkup Pemkot Kotamobagu Akan Menerima KPB
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu akan segera mendata seluruh kendaraan dinas (Kendis) roda empat yang ada di lingkup Pemerintah Kotamobagu (Pemkot), untuk dipasangkan kartu parkir berlangganan (KPB) bulanan dengan harga nominal Rp200 ribu per bulan.
Kepala Dishub Kota Kotamobagu Nasli Paputungan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang aset, supaya segera mendata seluruh kendis roda empat agar bisa diberikan kartu parkir berlangganan.
“Rp200 ribu tersebut dengan kalkulasi setiap harinya kendaraan bisa memasuki wilayah pos parkir sebanyak empat kali, kemudian dikalkulasi dengan 25 hari kerja,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kartu parkir berlangganan ini untuk sementara hanya berlaku di pos parkir manual.
(Nisar)



