Hukrim & Peristiwa

Diduga Korupsi Dandes, Sangadi Kolingangaan Ditahan

BOLMORA.COM, HUKRIM – Sangadi (Kepala desa) Kolingganggan, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial RJW resmi ditahan penyidik Satreskrim Polres Kota Kotamobagu. Penahanan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dana desa (Dandes), tahun anggaran 2018 dan 2019, dengan total mencapai Rp835.126.000,00,-

RJW ditahan atas dugaan korupsi Dandes, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kolingangaan, tahun anggaran 2018 dan 2019 dengan total kerugian negara diperkirakan senilai Rp 835.126.000,00,-

Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan, RJW ditahan karena hasil pemeriksaan telah memenuhi unsur.

“Iya, kami resmi melakukan penahanan terhadap tersangka RJW. Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Kotamobagu,” kata Angga.

Sebelum ditahan, RJW masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipidkor didampingi kuasa hukumnya.

Dia menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WITA, dan baru selesai pukul 17.00 WITA.

Usai diperiksa, RJW langsung diantar penyidik ke ruang sel tahanan dengan status sebagai tahanan.

Kanit Tipidkor Polres Kotamobagu AIPDA Irvan Waney menambahkan, proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi Dandes itu masih terus dilanjutkan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button