Jam Kerja ASN Bolmong Dikurangi
BOLMORA.COM, BOLMONG – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dikurangi selama Bulan Ramadhan.
Di hari normal, waktu kerja ASN Bolmong mulai dari pukul 07.30 WITA hingga pukul 16.30 WITA. Namun di Bulan Ramadhan, para ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WITA.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, penyesuaian jam kerja tersebut berlaku untuk ASN yang bekerja di kantor maupun di rumah.
“Itu berlaku selama bulan Ramadhan,” ucapnya.
Dikatakan, kebijakan tersebut berlaku agar ASN khusyuk beribadah, sembari itu tetap mempertahankan performa kerja.
“Jangan ada yang telat atau lainnya,” imbuh Tahlis.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bolmong Umarudin Ambah mengatakan, total waktu kerja ASN dalam seminggu di bulan Ramadhan adalah 32,5 jam. Diwaktu normal, seminggu ASN bisa bekerja 37,5 jam.
“Berarti berkurang 5 jam,” kata dia.
Berikut Waktu Kerja ASN Bolmong
1. Senin – Kamis : Pukul 08.00-15.00 Wita
Waktu Istirahat : Pukul 12.00-12.30 Wita
2. Jumat : Pukul 08.00-15.30 Wita
Waktu Istirahat : Pukul 11.30-12.30 Wita
(Agung)



