Hukrim & Peristiwa

2 Waria Bersama 4 Rekan Lainnya Kepergok Sedang Miras di Kos-kosan Gogagoman

BOLMORA.COM, HUKRIM – Ditengah pandemi Corona, Bulan Ramadhan dan adanya himbauan pemerintah agar masyarakat tidak keluar rumah, masih saja ada masyarakat melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

Seperti yang ditemukan Lurah Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat dan Bhabintamtibmas di salah satu tempat kos yang berada di RT 10 Kelurahan Gogagoman sekitar pukul 23:00 WITA malam tadi.

“Saat sedang patroli seperti biasanya, kita menerima laporan adanya sekumpulan anak baru gede (abg) sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di tempat kos,” ungkap Lurah Gogagoman, Hendra Manoppo,  Rabu (29/4/2020).

Dirinya bersama pihak keamanan pun langsung memeriksa kebenaran laporan tersebut.


“Ternyata benar, disalah satu kamar kos ada 6 orang yang sedang pesta miras dan salah satunya juga sedang memakai ehabond. 2 Waria, 2 masih berumur dibawah 18 tahun, dan 1 dewasa serta 1 sudah berusia lanjut langsung kita amankan,” terang Hendra.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Gogagoman Bripka Risto Mokodompit mengatakan barang bukti bersama keenam orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Urban Kotamobagu.

“Keenam orang yakni BA (31) warga Pontodon , IM (24) warga Modayag, RS (31) warga Gogagoman , VK (16) warga Gogagoman, HG (17) warga Gogagoman , dan TM (64) warga Passi ll, bersama barang bukti miras langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Kotamobagu,” jelasnya.

(Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button