Kotamobagu

BPJS Minta Dukungan Pemkot Kotamobagu Untuk Anggaran Peserta JKN-KIS Saat Pandemi Covid-19

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan video conference (vicon) dangan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, di ruang kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rabu (29/4/2020).

Menurut Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, vicon ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara Pemkot dan BPJS.

“Ini kita lakukan demi tercapainya komunikasi yang baik antara pihak pemangku kepentingan utama dan unsur-unsur terkait di Kotamobagu seperti Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bappelitbanga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” terang Nayodo.

Menurutnya, inti pertemuan tersebut adalah menyelaraskan visi terkait jaminan kesehatan masyarakat di Kotamobagu.

“Pemkot tetap menganggarkan peserta JKN-KIS sampai dengan bulan Desember 2020 di saat Pandemi Covid 19,” terang Nayodo.

Sementara itu Kepala BPJ Kotamobagu Suci Wulandari menerangkan, saat ini Kotamobagu sudah Universal health Coverage (UHC), 97,19 persen masyarakatnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Berdasarkan keputusan MA, iuran peserta BPJS Mandiri batal naik berlaku per 1 April 2020, kelas 1 Rp 80.000, kelas 2 Rp 51.000 dan kelas 3 Rp 25.500. Tapi, untuk iuran peserta yang dijamin Pemkot perUHC tetap mengacu di Perpres nomor 75 Tahun 2019 sebesar Rp 42.000 perjiwa setiap bulan,” jelas Suci.

(Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button