Kotamobagu

Luas Wilayah Kotamobagu Bertambah, DAU Dipastikan Naik di Tahun 2018

BOLMORA, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menerima SK Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 68 tahun 2017, tentang tapal batas Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong.

SK tersebut diserahkan Kemendagri pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialiasasi batas daerah, yang digelar oleh Kemendagri Direktorat wilayah III dan Otda Setda Provinsi Sulut, di Hotel Swisbell Manado, Selasa (19/9/2017).

“Alhamdulillah Permendagri batas daerah Kota Kotamobagu dan Bolmong, yang ditunggu-tunggu sejak 2015 sudah diserhakan tadi, oleh Kemendagri,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi, siang tadi.

Menurutnya, berdasarkan SK tersebut, otomatis luas wilayah Kota Kotamobagu bertambah. Itu berdasarkan hasil kesepakatan beberapa waktu lalu, saat pentetapan titik koordinat tapal batas.

“Ya, dipastikan akan bertambah. Sebelum ada kesepakatan, luas wilayah Kota Kotamobagu 68,6 kilometer. Setelah ada hasil kesepakatan, diperkirakan luasnya akan menjadi 100 kilometer,” terang Anas.

Selain itu, hal tersebut juga akan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena pemerinta pusat mengucurkan dana ke daerah berdasarkan luas wilayah.

“Pada 2018 mendatang, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) bakal bertambah, karena luas wilayah kita telah bertambah,” pungkasnya.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button