DPRD Kotamobagu Geser Anggaran Rp 3,5 Miliar Untuk Penanganan Covid 19
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Demi mengantisipasi meluasnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19, 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu sepakat untuk menggeser anggaran perjalanan dinas mereka.
Kebijakan ini sengaja diambil guna membantu Pemerintah Kota dalam penanganan dan pencegahan virus corona di wilayah Kotamobagu.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag. Ia mengatakan bahwa DPRD Kotamobagu akan menggeser anggaran untuk penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag usai melaksanakan rapat bersama dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu, Selasa (21/04/2020) sore tadi.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas senilai Rp2,4 Miliar akan digeser untuk anggaran penanganan virus corona.
“Selain itu ada juga pos-pos anggaran lain yang digeser, termasuk anggaran sekretariat. Sehingga anggaran yang digeser untuk penanganan Covid jumlahnya total sebesar Rp3,5 Miliar,” ungkap Meiddy.
Meiddy juga berharap, anggaran yang digeser tersebut bisa membantu pemerintah kota dalam memerangi virus corona.
“Intinya kami sangat merespon positif dengan persoalan ini. Semoga Pandemi corona ini akan bisa segera berakhir,” tutupnya.
(*/Nisar).



