Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolsel

Bupati Bolsel Ikut Rapat Virtual Kedua dengan Mendagri dan Enam Menteri Lainnya

BOLMORA.COM, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) Iskandar Kamaru, didampingi Sekertaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, Kamis (9/4/2020), kembali mengikuti rapat secara online melalui Virtual Vidcon (Video Converence) bersama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian, yang juga melibatkan enam mentrei lainnya, seperti Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, Menko PMK, Menteri PDTT, dan Mensos.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut yang juga dikuti oleh para gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia ini, membahas terkait pandemi covid-19 yang saat ini tengah melanda dunia, termasuk Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi via teleconference ini sebagai upaya memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, terkait program percepatan penanganan Covid-19.

Adapun beberapa topik yang turut menjadi pembahasan, di antaranya kesiapan penanganan, kesiapan tenaga medis, kesiapan APD, ketersediaan bahan pangan, serta antisipasi dini dalam mengatasi kemungkinan adanya krisis global.

Mendagri juga menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara, Bupati Iskandar Kamaru, yang juga turut didampingi Asisten 1 Setda Biolsel, Kadis PMD, Kadis Kominfo dan sejumlah perwakilan dinas terkait Gugus Tugas Covid-19, menyatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah siap mengikuti arahan pemerintah pusat, berkenaan dengan percepatan penanganan Covid-19.

“Kami sangat mendukung dengan apa yang disampaikan Mendagri dan menteri lainnya, yang mengarahkan pemerintah daerah agar secepatnya melakukan langkah-langkah pegeseran anggaran sesui prosedurnya,” ujar Iskandar.

Dikatakan Iskandar, selaku pimpinan di daerah, dirinya sangat respect terhadap hal ini, dan sesuai arahan Mendagri segera mengambil langkah percepatan antisipasi pencegahan Covid-19.

“Saya harap semua dinas terkait dapat mengikutinya, sesuai intruksi Mendagri. Selain itu, fokus mencermati anggaran dan kegiatan-kegiatan alam rangka mengantisipasi dampak dan penangan Covid-19,” jelasnya.

Sebagaimana dikathui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 4 Tahun 2020 tantang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga adanya Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor: SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Rekolasi Anggran Kementerian/Lemabaga dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta peraturan Mendagri Nomor: 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan pemerinatah daerah.

(*/Gnm)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button