Dinkes Bolmong Bakal Gelar Rapid Test Ke Sejumlah Warga Pasca Meninggalnya PDP di RSUP Prof. Kandou Manado
BOLMORA.COM, BOLMONG — Pasca meninggalnya seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Mopuya. Dinas Kesehatan Bolmong rencananya akan menggelar Rapid Test kepada sejumlah warga.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian, Dinkes Bolmong Yusuf Detu. Ia mengatakan, bahwa informasi dari pihak keluarga, sebelumnya pasien tersebut sempat keluar daerah pada bulan 10 tahun lalu.
“Kami masih terus menggali riwayat perjalanannya,” ujar Detu.
Menurut Detu, pihaknya akan melakukan tracking (Pelacakan) terhadap riwayat kontak korban. Mulai dari keluarga dekat serta sejumlah pihak yang pernah kontak dengan pasien, dan akan dilakukan rapid test.
“Semua yang pernah melakukan kontak dengan PDP akan menjalani rapid test,” ujarnya
Menurut dia, korban hingga saat ini masih berstatus PDP. Ia menegaskan pasien tersebut belum dikategorikan pasien Corona.
“Ia meninggal dalam berstatus PDP, bukan positif corona, ” katanya.
Informasi yang dihimpun BOLMORA.COM, Pasien sempat menjalani perawatan di salah satu klinik di Dumoga dengan keluhan diabetes dan gagal ginjal. Pasien kemudian dibawa RS Pobundayan dan dirujuk ke RSUP Kandou Manado.
Namun, takdir berkata lain. Pasien akhirnya meninggal di ruangan isolasi RSUP Prof. Kandou, pada pukul 08.00 pagi. Jumat 10 April 2020.
Jenazah pasien pun dimakamkan tadi siang di Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
(Agung).



