Dikeluhkan Warga Sekitar, Tim Gugus Tugas Covid-19 Amankan 8 Orang di Tempat Kos di Kampung Baru
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Tim gugus tugas covid-19 yang beranggotakan Kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan jajaran terkait lainnya menerima laporan masyarakat terkait seringnya kumpul-kumpul warga d kos-kosan yang berada di lingkungan tiga Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, Rabu (8/4) semalam.
Beberapa personil gugus tugas pun langsung turun memeriksa tempat kos tersebut dan mengamankan delapan orang yang kedapatan sedang kumpul-kumpul.
“Sesuai dengan laporan masyarakat sering ada kumpul-kumpul warga disana, dan langsung kita periksa. 8 orang di amankan dan di antar ke Polres Kotamobagu untuk di lakukan pembinaan,” ujar Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu Bambang S Dahlan, Kamis (9/4/2020).
Dirinya mengatakan, pengamanan kedelapan orang tersebut dilakukan karena tidak mengindahkan maklumat Kapolri dan himbauwan Wali Kota Kotamobagu.
“Ini kita lakukan berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona dan juga himbauan Wali Kota Kotamobagu untuk membatasi kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang. Mereka kita amankan di Polres Kotamobagu, dilakukan pembinaan dan selanjutnya disuruh pulang kembali ke rumah masing-masing,” terang Bambang.
(Me2t)



