Proyek DAK Tahun 2020 di Bolmong Dibatalkan
BOLMORA.COM, BOLMONG – Sejumlah proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow Bolmong tahun 2020 dibatalkan. Hal itu disebabkan tidak dicairkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar 56 miliar menyusul surat Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa DAK Fisik tahun 2020.
Adapun dana tersebut diperuntukkan untuk pengerjaan proyek di sejumlah perangkat daerah. Proyek yang batal tersebut adalah air minum, sanitasi, perumahan, pemukiman, jalan, irigasi, pertanian serta perikanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pembatalan transfer DAK Fisik tahun 2020 berlaku untuk semua Daerah di Indonesia.
“Semua Daerah di pending, kecuali untuk Dinas Kesehatan dan Pendidikan,” katanya.
Tahlis Gallang mengatakan, DAK tersebut bisa digeser untuk anggaran penanganan Covid-19. Menurutnya, meski anggaran tersebut batal, namun program Pemkab Bolmong menyangkut pemenuhan visi dan misi Bupati Bolmong tidak terpengaruh.
“Visi Bupati adalah pendidikan dan kesehatan, jadi tidak berpengaruh,” katanya.
(Agung).



