Pleno Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Bolmong Tertunda
BOLMORA.COM, POLITIK – Pleno perolehan suara tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang sedianya akan dilaksanakan Senin (29/4/2019) hari ini, masih mengalami penundaan, karena masih ada dua kecamatan yang belum selesai melakukan pleno tingkat PPK.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong Afif Zuhri menyampaikan, untuk pleno tingkat Kabupaten Bolmong sebenarnya mulai dilakukan pada Senin (29/4/2019), tapi karena ada dua kecamatan yang belum selesai pleno, maka nanti dilaksanakan Selasa besok.
“Pleno tingka kabupaten ditunda besok, karena masih ada dua kecamatan yang belum selesai pleno. Pleno tingkat Kabupaten Bolmong nanti akan dipustkan di gedung Yadika, di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan,” ungkap Afif, Senin (29/4/2019).
Lanjutnya, hingga Minggu lalu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melaksanakan pleno, sudah mencapai 13 dan dua kecamatan masih belum selesai.
“Dua kecamatan yang belum selesai adalah Kecamatan Poigar dan Bolaang. Kalau saat ini ya sudah selesai, jadi esok dilanjutkan dengan pleno kabupaten,” jelasnya. sembari mengatakan, sampai saat ini pleno ditingkat kecamatan atau PPK berjalan lancar dan aman.
Sementara itu, Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda sebelumnya pernah mengatakan, PPK diberikan waktu 10 hari sejak dilakukannya perhitungan surat suara, untuk melakukan pleno terbuka.
(agung)



