Terkait Perjalanan Dinas, Ini Kata Bupati Bolsel
BOLMORA.COM, BOLSEL — Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, SPt, menegaskan, tentang Perjalanan Dinas. Ia mengatakan, untuk Perjalanan Dinas, baik Pimpinan OPD, dan eselon III, tidak lagi bisa langsung ke bupati.
Hal ini ditegaskannya, saat memimpin rapat perdana di hadapan Pimpinan OPD dan pejabat eselon, Kamis. 25 April 2019, kemarin pagi.
Menurut bupati, untuk Perjalanan Dinas, SPT wajib ditanda tangani oleh wabub. Karena posisi jabatan Wakil Bupati Bolsel sudah pejabat definitif.
“Kepada saudara Sekda, saya minta persiapkan regulasi, untuk setiap perjadis pejabat, surat perintah tugasnya ditandatangani oleh wabup,
Bupati juga meminta, setiap permasalahan, baik pemerintahan, dan kemasyarakatan, agar berkoordinasi juga kepada wabup.
“Saya minta setiap ada kendala dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, harus melalui Wabup terlebih dahulu, jangan langsung ke bupati, “ pinta kamaru.
Lanjutnya mengatakan, “Jika bisa diselesaikan di tingkat dinas, atau asisten serta sekda, maka saya minta laporkan ke wabup, semua harus berkomunikasi, koordinasi, jangan ada yg langsung ke bupati, “ tutup Iskandar. (*/wdr)



