Bolmong Punya Lima Titik Pertambangan dan Ratusan Penambang Illegal
BOLMORA.COM, BOLMONG – Tanah di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) memiliki kandungan emas yang cukup banyak. Di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sendiri memiliki lima lokasi pertambangan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Abdul Latif, saat ini Kabupaten Bolmong mempunyai lima titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berada di seputaran Desa Tanoyan, Bakan, Dumoga Barat, Mopusi dan Totabuan. Namun, yang memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) baru ada di empat tempat.
“Di seputaran lima desa ini yang berizin baru PT. JRBM Blok Bakan (kewenangan Provinsi), PT. Monumen Energi Nusantara, di Desa Totabuan, dan PT. Monumen Energi Nusantara, di Blok Poigar, serta KUD Perintis Tanoyan,” ungkapnya, Kamis (25/4/2019).
Lanjut, bukan hanya pertambangan yang berizin yang berada di seputaran lima desa ini, tapi ada sekitar 470 penambang liar (tidak berizin) yang juga berada di seputaran lima desa tersebut.
“Pihak kami juga telah menyurat dan melakukan sosialisasi kepada ratusan penambang liar agar kalau bisa urus izin lengkap,” terang Latif.
(agung)



