Kotamobagu Sudah Terapkan OSS Awal 2019
BOLMORA.COM,
KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PMPTSP) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) PTSP
se-Indonesia Timur, yang dilaksanakan di Swissbel Maleosan Hotel, Manado, Senin
(15/4/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia (BKPM-RI) dibuka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut)
Edwin Silagen.
“Pertemuan
ini untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan Online Single Submission (OSS) di
Kab/Kota se-Indonesia Timur,” ungkap Kepala DPMPTSP Noval Manoppo.
Dia menerangkan, peserta kegiatan itu juga menerima materi tentang
tatacara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, serta kendala
-kendala yang dijumpai, dan juga dilakukan simulasi penerbitan izin usaha dan
izin komersial atau operasional melalui OSS.
Alhamdulillah Kota Kotamobagu sudah mulai menerapkan OSS sejak awal 2019, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018,” terangnya.
(me2t)



