Kotamobagu

Janda di Kotamobagu dapat Perlakuan Istimewa

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sangat memberikan dukungan kepada Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) yang ada di Kota Kotamobagu. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya peluncuran pendidikan karakter Pekka, di aula rumah dinas ((Rudis) Wali Kota Kotamobagu, Rabu (25/4/2018) siang tadi.

“Pemkot sangat mendukung terbentuknya Pekka di Kota Kotamobagu. Yayasan yang dibawahi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Bapennas ini, merupakan wadah dari perempuan-perempuan yang menjadi kepala keluarga di Indonesia,” ujar Pjs Wali Kota Kotamobagu Mohammad Mokoginta, saat sambutan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, Pekka sendiri harus dibentuk di tiap desa dan kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu.

“Untuk Pekka di desa, bisa dibiayai lewat Dana Desa (Dandes), karena peruntukkan Dandes 30 persen untuk pemberdayaan. Pemkot juga akan memasukkan pembiayaan Pekka dalam APBD,” terang Mokoginta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kota Kotamobagu Siti Rafiqah Bora mengungkapkan, ada beberapa kriteria persyaratan untuk masuk dalam Pekka.

“Kriteria Pekka antara lain, perempuan yang janda dikarenakan suaminya meninggal, perempuan yang ditinggal lama oleh suaminya, cerai, perempuan yang suaminya sakit menahun, serta single parent yang membiayai ponakan-ponakannya,” ungkap Rafiqah.

Di Kota Kotamobagu sendiri lanjutnya, Pekka sudah terbentuk di Desa Poyowa Kecil.

“Di Desa Poyowa Kecil, Pekka sudah memiliki anggota sebanyak 30 orang.  Ke depan, kami harapkan Pekka bisa terbentuk di setiap desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu, karena jika terbentuk pasti akan mendapatkan bantuan langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Bapennas,” pungkas mama Fara, sapaan Rafiqah.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button