Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Kotamobagu

DPRD Kota Kotamobagu Teken MoU dengan KemenkumHAM Terkait Promperda Tahun 2020

BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), tentang program pembentukan peraturan daerah (Promperda) tahun 2020, yang dilaksanakan di Kanwil KemenkumHAM di Manado, Kamis (23/1/2020).

Anggota komisi I DPRD Kota Kotamobagu sekaligus Ketua Bapemperda, Anugrah Begie Chandra Gobel (Fraksi PDIP) saat dihubungi awak media mengatakan penyusunan draf Ranperda, yang disebutkan dalam MoU, DPRD Kota Kotamobagu akan di dampingi Kanwil Kemenkumham.

“Kerja sama dalam hal ini sudah berjalan dari tahun ke tahun, sinergitas antara DPRD dan Kanwil Kemenkumham sebagai mitra kerja dalam pemerintahan akan terus terjalin an terjaga dengan baik,” terang.

Menurutnya, ada 24 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020, meliputi 14 inisiatif DPRD dan 10 usulan Pemkot Kotamobagu, ditargetkan selesai tahun ini.

“Estimasinya kami selesaikan secepatnya, secara teknis dari kesemuanya harus bisa diselesaikan tahun ini,” tutup Begie.

(*/Me2t)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button