DPRD Bahas Tiga Ranperda Bersama Dinas Terkait
BOLMORA, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan tiga Ranperda ini dilaksanakan di ruang rapat lantai dua kantor DPRD Bolmong, Kamis (5/4). Tiga Ranperda yang dibahas di antaranya adalah Ranperda tentang layak anak, penyelenggara bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pengendalian dan penanggulangan rabies.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Marten Tangkere yang memimpin rapat tersebut mengatakan, pembahasan sudah masuk pada tahap kedua. Pembahasan kali ini, dilakukan guna melengkapi ayat dan bab dalam Ranperda.
“Pembahasan ini dilakukan guna mengoreksi agar Ranperda nantinya memiliki kualitas yang baik,” ujarnya.
Dikatakan, pekan depan juga akan dilakukan Forum Diskusi Grup (FGD) bersama mitra, karena kebutuhan Ranperda ini sudah sangat mendesak.
“Ranperda ini sudah sangat mendesak, makanya akan dibahas lagi pekan depan. Contohnya, sudah ada sembilan kasus pelecehan seksual pada anak. Ini sangat memprihatinkan,” ucap Marten.(agung)



