Kotamobagu

Ditemukan Ada Ikan Kaleng Diduga Mangandung Cacing Saat Sidak

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, Selasa (3/4/2018), melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pertokoan. Saat sidak tersebut,tim gabungan dari tiga instansi itu menemukan sejumlah ikan kaleng yang diduga mengandung cacing, di salah satu toko.

“Ada 5 ikan kaleng yang kami temukan diduga mengandung cacing. Hal tersebut diketahui dari nomor seri dalam kemasan yang sama dengan edaran yang dikeluarkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” ungkap Kepala Disperdagkop-UKM Herman Aray, kepada sejumlah awak media.

Menurutnya,sesuai hasil kesepakatan, jika ditemukan ada produk yang dimaksud, maka harus ditindaklanjuti atau menarik produk tersebut.

“Barang bukti langsung kita tarik guna mengansitipasi agar tidak dibeli oleh warga untuk dikonsumsi. Kepada penjual atau pemilik toko, akan kita berikan pembinaan,” terang Aray.

Di sisi lain, Swalayan dan pertokoan lainnya sebelum dilakukan sidak tersebut sudah terlebih dahulu melakukan penarikan produk ikan kaleng yang didduga mengandung cacing.

“Ada sebanyak 27 jenis ikan kaleng yang diduga mengandung cacing yang sudah tidak kita jual,” ungkap salah satu pemilik Swalayan, yang diketahui bernama Ko’ Heng.

Sekadar diketahui, sidak tersebut dilakukan dikarenakan adanya dugaan ditemukan cacing dalam kemasan ikan kaleng beberapa waktu lalu, di daerah lain.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button