DaerahMinahasa Raya

PT PLN NP Serahkan Sepuluh Ribu Paving Block Ke Pemkab Minsel

Bantuan dari PT PLN NP merupakan bentuk dukungan kepada Pemkab Minsel yang akan di gunakan di jalan boulevard

bolmora.com.Minsel.
Kominfo AMURANG – Jumat 14 Maret 2025 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Menerima bantuan CSR Paving Block sebanyak sepuluh ribu biji dari PT PLN NP Service melalui Manajer Unit PLTU Amurang . Anggrita Chandrayanto yang diterima Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn). Theodorus Kawatu, SIP., bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Penyerahan CSR Paving Block oleh PLTU Amurang sebanyak 10.000 biji tersebut merupakan bentuk dukungan PT PLN NP Service Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk Jalan Boulevard Amurang dalam rangka mendukung kegiatan di bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan keamanan.

CSR (Corporate Social Responsibility) yang memanfaatkan Fly Ash untuk pembuatan Paving Block merupakan cara efektif untuk mengurangi limbah dan menyediakan Material Konstruksi Ramah Lingkungan sekaligus memberikan alternatif bahan konstruksi yang kuat dan tahan lama. CSR (Corporate Social Responsibility) yang memanfaatkan fly Ash (abu terbang) untuk pembuatan paving block merupakan inisiatif yang ramah lingkungan dan ekonomis, di mana limbah pembakaran batu bara diubah menjadi material konstruksi yang bermanfaat.

Hadir dalam kegiatan ini Manager Unit. Anggrita Chandrayanto, Tim Leader Administrasi. Aulia Dita, Team Leader Lingkungan. Novem Saiful Alam, bersama Jajaran.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Sat Pol PP.
(GY / IKP.KOMINFO)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button