Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

DaerahMinahasa Selatan

Dugaan Pemotongan Gaji Prades di Desa Pinaling Mencuat, Pj Hukum Tua Disorot

Pj Hukum Tua Desa Pinaling diduga memotong gaji perangkat desa untuk membayar prades yang pengangkatannya dinilai tidak sesuai aturan Permendagri.

Dugaan pemotongan gaji Prades Desa Pinaling mencuat ke publik setelah sejumlah perangkat desa mengaku gajinya dipotong untuk membayar prades yang dianggap diangkat secara tidak sah.

Informasi tersebut diperoleh dari beberapa perangkat desa yang mengaku mengalami pemotongan gaji berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap bulan.

Dugaan ini mengarah kepada Pj Hukum Tua Desa Pinaling, JJ Ratu, yang disebut tetap mempekerjakan enam prades meskipun pengangkatannya dinilai melanggar aturan.

Isu ini berawal dari pengangkatan sejumlah perangkat desa (Prades) oleh Pj Hukum Tua Desa Pinaling pada Desember lalu.

Namun, pengangkatan tersebut disebut tidak mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi dasar dalam pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebelumnya Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Beny Lumingkewas, melalui Kepala Dinas PMD Evert Poluakan, telah memberikan instruksi agar pengangkatan prades tersebut dibatalkan.

Instruksi pembatalan itu dikeluarkan karena pengangkatan prades dianggap cacat secara hukum.

Meski demikian, Pj Hukum Tua Desa Pinaling disebut tetap mempertahankan enam prades tersebut dan masih mempekerjakannya hingga saat ini.

Sejumlah perangkat desa mengungkapkan bahwa untuk membayar gaji prades yang baru diangkat tersebut, diduga terjadi pemotongan gaji perangkat desa lainnya.

Pemotongan tersebut berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per orang.

Informasi ini disampaikan langsung oleh beberapa perangkat desa kepada awak media.

Praktik tersebut memunculkan dugaan bahwa dana gaji prades ilegal berasal dari potongan gaji perangkat desa yang sudah ada sebelumnya.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih belum mendapatkan tanggapan resmi.

Camat Amurang Timur Melissa Aring saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban terkait dugaan pemotongan gaji perangkat desa tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut kepada Kepala Dinas PMD Evert Poluakan.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari kepala dinas terkait.

Asisten I Pemkab Minahasa Selatan Beny Lumingkewas mengaku telah menghubungi Dinas PMD agar dugaan tersebut segera ditindaklanjuti.

Ia meminta agar temuan yang berkembang di masyarakat dapat segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

Beberapa tokoh masyarakat Desa Pinaling menilai tindakan yang dilakukan oleh Pj Hukum Tua Desa Pinaling sudah di luar batas kewajaran.

Mereka menilai sikap tersebut terkesan mengabaikan instruksi dari pemerintah di atasnya.

Tokoh masyarakat juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah, khususnya dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang dinilai belum mengambil tindakan tegas.

Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan klarifikasi dan penanganan agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik di tingkat desa.

Berita Terkait

Back to top button