Ranwal Renja Tahun 2026 Resmi di Buka Bupati Minahasa Selatan
Forum perangkat Daerah/lintas perangkat Daerah bertujuan membahas rancangan awal rencana kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan

bolmora.com.Minsel.
Hari ini Selasa 11 Maret 2025 Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn). Theodorus Kawatu, SIP., yang di laksanakan di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Adapun payung hukum yang mendasari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :
– Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
– Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD
– Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2045.
Secara umum Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses Perencaan Pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembanguan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar ,SH., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah amanat dari Peraturan Perundang – Undangan yang harus dilaksanakan oleh setiap Pemerintah Daerah, dan Forum ini adalah wadah kita bersama dalam berdiskusi untuk mendapatkan kesepakatan bersama tentang Rencana Pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026. Dan pelaksanaan ini tentunya harus mengacu pada Regulasi yang telah mengatur tentang Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, dan itu sudah dimulai sejak pelaksanaan Musrenbang yang telah kita ikuti beberapa waktu lalu yang telah mengahasilkan produk Rancangan Awal Rencana Kerja bagi Perangkat Daerah, yang nantinya lewat forum diskusi ini akan melahirkan satu dokumen yang sangat penting yaitu dokumen Perencanaan Pembanguan untuk Tahun 2026.
Kiranya pelaksanaan kegiatan saat ini bukan hanya sekedar seremonial saja. Tapi dengan adanya kegiatan ini di harapkan kita semua dapat berperan aktif untuk mendapatkan solusi dalam menjawab semua kepentingan dan kebutuhan rakyat Minahasa Selatan yang sesuai dengan regulasi regulasi dari Pusat maupun di Daerah .
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat.
(Gy / Kominfo )
DL.