Astaga!, Beras Bulog Bantuan Pemerintah Tertahan di Kantor Desa Tiniawangko
BOLMORA.COM, MINSEL – Staf khusus Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Bidang Pangan Jootje Mogigir, mengunjungi Desa Tiniawangko, Kecamatan Sinonsayang.
Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada Senin 12 Maret 2024, (kunjungan pertama) tidak bertemu dengan Penjabat Hukum Tua Desa Tiniawangko, Rivo Moningkey.SE.
Diketahui, pada kunjungan pertama, saat tiba di kantor Desa, ternyata kantornya sudah tutup dikarenakan sudah sekitar pukul 17:00 WITA, sehingga Staf khusus Bidang Pangan Jootje Mogigir berinisiatif mencari penjabat hukum tua langsung ke rumahnya. Namun, sesampainya di rumah yang dituju, ternyata penjabat hukum tua tidak berada di tempat, dan hanya disambut oleh istri pejabat hukum yua dan keluarga yang lain.
Setelah bincang-bincang, staf khusus pun bertanya kepada istri penjabat hukum tua, apakah penyaluran beras Bulog bantuan pemerintah sudah disalurkan?.
“Iya sudah pak, sudah disalurkan,” jawab istri dari penjabat hukum tua.
Karena menunggu sudah sekitar hampir setengah jam, staf khusus yang ditemani awak media pun pamit, untuk melanjutkan kunjungan ke desa lain.
Pada Jumat (15/3/2024) siang tadi, sekitar pukul 12 :00 WITA, staf khusus kembali mendatangi Desa Tiniawangko, dengan tujuan mengecek apakah benar beras bantuan sudah disalurkan atau belum. Namun pada kesempatan ini, kembali tidak bertemu langsung dengan Penjabat Hukum Tua Desa Tiniawangko. Setelah dicek ternyata yang bersangkutan sedang mengikuti rapat bersama Dinas PMD Kabupaten Minsel.
Yang mengherankan, ketika masuk ke dalam Kantor Desa Tiniawangko, didapati beras Bulog bantuan pemerintah tahap dua, untuk masyarakat masih menumpuk.
Ketika ditanya kepada sejumlah perangkat desa, termasuk bendahara desa yang berada di tempat, jawaban yang didapat sangat mencengangkan. Yang mana, beras Bulog bantuan pemerintah tahap dua belum disalurkan. Padahal, seperti diketahui bahwa Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, telah menegaskan agar segera menyalurkan beras bantuan tersebut kepada masyarakat, karena masyarakat sangat membutuhkan. Mengingat saat ini terjadi lonjakan harga beras yang signifikan.
Hal ini pun menjadi tanda tanya, terkait kinerja penjabat hukum tua. Seolah pejabat hukum tua desa setempat tidak mengindahkan perintah Bupati Minahasa Selatan, dengan alasan yang belum diketahui.
Upaya staf khusus pun untuk menghubungi pejabat hukum melalui telpon seluler tidak menemui hasil. Beberapa kali dihubungi tidak pernah diangkat, meski telepon selulernya aktif.
Sementara itu, sejumlah warga yang berada di kantor desa ketika dimintai keterangan oleh awak media perihal penyaluran beras tersebut, mengungkapkan bahwa sampai saat ini mereka tidak mengetahui sebab kenapa beras bantuan tahap dua belum disalurkan.
Ini menimbulkan tanya, ada apa sehingga pejabat hukum tua sengaja menahan beras beras tersebut tanpa alasan yang tepat. Pasalnya, penyaluran beras Bulog bantuan pemerintah untuk thap tiga sudah mulai dikirim ke desa-desa. Bahkan, ada desa yang sudah menyalurkannya ke masyarakat.
Yang sangat disayangkan, pejabat hukum tua Desa Tiniawangko Rivo Moningkey,SE terkesan tidak kooperatif. Bagaimana tidak, beberapa kali dihubungi oleh staf khusus, tapi tidak pernah mengangkat telepon seluler.
Demikian juga saat awak media ini menghubunginya, untuk meminta konfirmasi.
Hingga berita ini dipublis, belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Penjabat Hukum Tua Desa Tiniawangko.
(Deki Losung)



