Politik

Pemecatan Menanti Jika Terbukti Penyelenggara Pemilu Sengaja Lakukan Pelanggaran

BOLMORA.COM, SULUT – Sepekan KPU Provinsi Sulawesi Utara lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilihan umum Anggota DPRD Sulut tahun 2024.

Di pleno itu terungkap sejumlah pelanggaran yang diduga sengaja dilakukan oknum-oknum penyelenggara yang berakibat fatal.

Bahkan, di pleno terungkap juga sudah ada tiga oknum PPK yang di pecat setelah terbukti bersalah.

Donny Rumagit, salah satu komisioner Bawaslu Sulut saat diwawancarai sejumlah awak media disela pelaksanaan pleno hari terakhir terkait dugaan adanya oknum penyelenggara yang melakukan pelanggaran seperti menggeser perolehan suara beberapa caleg baik ke ekternal partai ataupun di internal partai mengatakan, jika terbukti bersalah sanksi tegas harus diberikan.

“Pecat,” ucap Rumagit kepada awak media, Minggu (10/3/2024) di Ballroom Convention Centre Novotel Manado.

Lanjut Rumagit, telah terjadi pergeseran suara di tiga wilayah. “Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung. Saat ini sementara berproses apakah ada keterlibatan oknum penyelenggara dalam hal ini KPU kabupaten/kota dan Bawaslu kabupaten/kota,” kata Rumagit.

Ungkap Rumagit, terkait pelanggaran dalam bentuk kode etik prosesnya ke DKPP. “Sanksinya bisa pemecatan,” sebut dia.

Sementara Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan ditanyakan terkait hal yang sama mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal. “Tapi masih berurusan administrasi,” sebut Poluan.

Pun, tambah Poluan laporan tersebut akan ditindaklanjuti usai pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilihan umum Anggota DPRD Sulut tahun 2024.

“Kalau selesai malam ini, besok kita lakukan pembahasan pleno. Sekalian kita berdiskusi tentang informasi-informasi terkait aparat kita yang sudah muncul di forum pleno,” tandas Poluan menutup percakapan.

Disinyalir, ada oknum komisioner KPU di salah satu kabupaten yang sudah menerima sejumlah uang dari peserta pemilu.

(Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button