Kota Tomohon Tidak Diakomodir, Inggrid Jengkel Ringkuangan Bingung
BOLMORA.COM,SULUT – Inggrid Sondakh, Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Sulut tak bisa membendung rasa jengkel disebabkan tak satupun kelompok tani hutan dari Kota Tomohon diakomodir Dinas Kehutanan Sulut.
Ini diungkapkan Inggrid saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Senin (13/3/2023) kemarin di ruang Serba Guna.
“Kenapa kabupaten/kota lain jumlah Kelompok Tani penerima banyak, sementara Tomohon tidak ada satupun kelompok tani hutan yang dimasukan,” tegas Inggrid di hadapan Kadis Kehutanan Sulut, Jemmy Ringkuangan dan jajaran.
Lanjut Inggrid, Tomohon memiliki wilayah hutan dan hutan kritis yang wajib diperhatikan.
“Kenapa sampai demikian, tolong penjelasan Dinas Kehutanan,” tukasnya.
Dinas Kehutanan Sulut untuk tahun anggaran 2022 lalu kecipratan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp16,7 miliar untuk 67 program dan 67 kelompok tani hutan dengan tujuan rehabilitasi hutan seluas 700 hektar.
Sementara Kadis Jemmy Ringkuangan menjelaskan bahwa telah diusulkan nama kelompok petani hutan kota Tomohon namun tidak lolos di Kementerian.
“Saya mantan Sekertaris Kota Tomohon, mantan Plt Walikota Tomohon dan pasti saya tahu pasti keadaan Tomohon, akan diperjuangkan untuk anggaran berikut,” jawan Ringkuangan.
Ditegaskannya pula, Kelompok Tani Hutan dan Kelompok Tani hutan gabungan masyarakat Kota Tomohon harusnya bisa mendapatkan DAK.
“Tomohon punya hutan kritis dan nanti bisa diambil apa yang menjadi lokus kementerian LHK penetapan hutan kritis di Sulut,” tutup Kadis Dishut ini.
(Jane)



