Dinilai Tak Sebanding, Tuuk Tegas Hentikan Dana DAK untuk Rehabilitasi Hutan

BOLMORA.COM, SULUT – Jems Tuuk, Anggota DPRD Sulut yang kini duduk di Komisi II Bidang Perekonomian secara tegas mengatakan agar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program rehabilitasi hutan sebaiknya dihentikan saja.
“Harusnya tidak dapat DAK lagi,” seruh Tuuk.
Pasalnya dikatakan Tuuk, di lapangan tidak sesuai fakta.
“Ini terjadi karena proyek berjalan tidak benar, bahkan 3-4 tahun lalu ada yang hanya tanam 12 pohon di pinggir jalan,” ucap Legislator dua periode di DPRD Sulut ini saat rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi II dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut berlangsung, Senin (13/2/2023) di ruangan Serba Guna.
Lantang Tuuk, saat ini LSM yang dipimpinnya sedang membangun komunikasi dengan pihak Polda dan Kejaksaan untuk teken MoU.
“Dan saya bersama teman-mana LSM akan memberi laporan ke kejaksaan dan polda,” kata Tuuk.
Namun demikian Tuuk sangat mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan Sulut saat ini yaitu Jemmy Ringkuangan.
“Kadis sangat strength. Menurut saya pak kadis orang yang tepat, orangnya tidak neko-neko,” aku Tuuk.
Harap Legislator dapil Bolaang Mongondow Raya ini Kadis Kehutanan Ringkuangan bisa menghentikan oknum-oknum yang menggunakan anggaran negara tidak sesuai program kerja.
“Langkah keras ini dilakukan upaya penyelamatan pemanfaatan uang rakyat dan memberikan efek jera,” tandas dia.
Menanggapi ini, Ringkuangan sangat berterima kasih dengan informasi yang disampaikan.
“Apa yang disampaikan Pak Jems saya sangat berterimakasih, ini informasi yang sangat membantu untuk ditindaki,” tegasnya.
Pun di rapat, Ringkuangan mengungkapkan beberapa kendala yang ditemui saat bertugas termasuk minimnya tenaga pendamping dan penyuluh.
Sementara untuk luas kawasa hutan itu 700 hektare dan hanya memiliki 47 tenaga penyuluh.
“Tentu saja ini tidak sebanding untuk mengcover pengawasan terhadap kelompok petani hutan. Sangat terbatas,” tandas Kadis.
Diketahui, Dinas Kehutanan Sulut untuk tahun anggaran 2022 lalu dana alokasi khusus sebesar Rp16,7 miliar untuk 67 program dan 67 kelompok tani hutan dengan tujuan rehabilitasi hutan.
(Jane)



