Terkait SIMRS, drg. Firlia Mokoagow Lakukan Rakor dengan BPJS Kesehatan Tondano
BOLMORA.COM, BOLMUT – Dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013, bahwa setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Menindaklanjutinya, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) drg. Firlia Mokoagow lakukan Rapat Koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tondano, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (03/03/2023).
Dirut RSUD Bolmut bersama Staf BPJS RSUD Bolmut Faeby Asti Lauma dan Meyko Pontoh diterima langsung oleh Kepala Cabang BPJS Tondano Raymond Jerry Liuw, Amd.Kep., S.E., AAK.
Saat di konfirmasi, Dirut RSUD Bolmut menjelaskan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima pentingnya SIMRS untuk diterapkan di RSUD Bolmut.
“SIMRS adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan,” jelas Dirut.
Pada intinya SIMRS dapat mempercepat proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat seperti :
1. Finger pasien untuk mencegah kecurangan penggunaan kartu kepesertaan BPJS.
2. Antrian online pendaftaran pasien secara online sehingga tidak terjadi penumpukan pasien diloket pendaftaran dan mempermudah pelayanan.
3. Jaringan untuk mempermudah bridging dengan BPJS, Tim Verfiikasi klem RS, untuk mempermudah petugas dalam pengentrian klem, dan yang paling penting dapat mencegah fraud atau kecurangan.
Hadir dalam Rakor tersebut drg. Firlia Mokoagow bersama Staf BPJS RSUD Bolmut Kepala Cabang BPJS Tondano Raymond Jerry Liuw, Amd.Kep., S.E., AAK, kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Apt. Umrah Alimin, S.Si.,Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi dr. Wulandary Wungkana,Kepala Bagian Kepesertaan Albert Christian, S.Farm. dan Kepala Kantor Kab. Bolmong Utara Apt. I Gusti Ketut Kusuma, S.Farm.
(Awal)



