Pemdes Buyat Satu Laksanakan Penetapan APBDes Tahun 2022
BOLMORA.COM , BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Satu melakukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022, Sabtu (26/3/2022) malam tadi.
Penetapan APBDes tersebut dihadirkan oleh seluruh jajaran Pemdes Buyat Satu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“APBDes Buyat Satu yang ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) sebanyak Rp 1.044.938.897,” Sangadi Buyat Satu, Chandra Setiawan Modeong.
Dirinya menjelaskan, rincian APBDes Buyat Satu terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Dana Bagi Hasil (DBH), dan jasa giro.
“Rinciannya adalah ADD Rp 369.297.091, DD Rp 659.708.000, SiLPA Rp 8.933.306. Sementara untuk DBH berdasarkan asumsi Rp 5.000.000, jasa giro Rp 2.000.000,” Jelas Chandra.
(RG)



