Regional

Tambang Emas Ilegal Sungai Tabong, Pemprov Sulteng Diminta Tegas

BOLMORA.COM, BUOL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng diminta tegas atasi keberadaan tambang emas illegal Sungai Tabung, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Buol H Abdullah Batalipu, kepada sejumlah wartawan belum lama ini di Buol.

Menurut Wabup Buol, sikap tegas Pemrprov Sulteng sangat dibutuhkan demi menjaga kelestarian serta ancaman kerusakan lingkungan.

“Demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu di masa depan,”ujar Wabup.

Wabup Buol menegaskan, Pemprov Sulteng tidak boleh membiarkan penambangan illegal beroperasi berlarut-larut.

“Tidak boleh lagi ada cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasional penambangan liar karena akibat dari penambangan emas illegal itu sudah sangat meresahkan masyarakat,”ujar Wabup.

Wabup juga menegaskan, sikap tegas itu untuk menjawab sinyalemen adanya pembiaran dari Pemprov Sulteng atas maraknya penambangan emas illegal di daerah.

“Pelaku penambang tanpa izin di sungai Tabong itu harus segerah ditangkap beserta alat berat untuk dijadikan barang bukti,”desak Wabup Buol menutup penjelasannya.

Syarif

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button