Hukrim & Peristiwa

Polda Sulut Paparkan Kronologi Terbakarnya Mako Polres Kotamobagu

BOLMORA.COM, PERISTIWA – Polda Sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan kronologi terbakarnya Polres Kotamobagu yang berlokasi di Jalur Dua Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan kebakaran Kantor Polres terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari. Kamis 3 Maret 2022.

“Kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel piket, sekitar pukul 03.25 WITA api disertai kepulan asap muncul dari arah gudang belakang, dan sudah mengarah ke gedung utama,” kata Kombes Pol Jules ketika mendampingi Kapolda Sulut saat meninjau lokasi kebakaran, tadi malam.

Lanjutnya menerangkan, sekitar pukul 03.30 Wita, kobaran api begitu cepat hingga membesar di bagian depan bangunan, dan membakar bangunan serta ruangan-ruangan lainnya.

Selang beberapa waktu, Kapolres Kotamobagu bersama para pejabat utama pun tiba di Mapolres, dan langsung melakukan evakuasi para tahanan ke Polsek Kotamobagu.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Jules, sekitar pukul 03.45 WITA, mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkot Kotamobagu tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman.

“Totalnya ada empat unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Kotamobagu dan 1 unit mobil AWC kepolisian yang turut memadamkan api, dibantu warga. Sekitar pukul 05.00 WITA, api berhasil dipadamkan, dan dilanjutkan dengan pendinginan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menerangkan, pasca kebakaran tersebut, petugas kepolisian langsung menutup lokasi guna kepentingan olah TKP yang rencananya dilakukan pada Jumat (4/3) pagi.

“Olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh Tim Labfor Polri Cabang Makassar dibantu Tim Inafis Polda Sulut, pada Jumat pagi, setelah api dipastikan sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi,” jelasnya.

Meski terjadi musibah kebakaran, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelayanan Polres Kotamobagu untuk masyarakat tetap berjalan dengan memanfaatkan beberapa ruang yang ada.

“Saat ini sudah mendapat dukungan dari Pemkot, Wali Kota Kotamobagu sudah menyiapkan eks gedung civitas UDK sebagai kantor sementara Kapolres dan staf, termasuk untuk pelayanan. Rencananya Jumat pagi personel Polres Kotamobagu akan kerja bakti di eks gedung civitas UDK untuk persiapan sebelum ditempati,” tuturnya.

Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, Kombes Pol Jules Abraham Abast membeberkan, dugaan sementara karena terjadinya korsleting listrik.

“Namun untuk mengetahui penyebab pasti dan sumber titik api, masih menunggu hasil olah TKP Tim Labfor Polri Cabang Makassar dibantu Tim Inafis Polda Sulut. Sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian material masih dalam pendataan lebih lanjut,” ucapnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, masyarakat, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dan bantuan terkait musibah kebakaran ini.

“Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menduga-duga bahkan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait musibah kebakaran Mako Polres Kotamobagu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(*/wdr)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button