Nasional

Pedagang Ikan Pasar Kampung Bugis Ancam Jualan Diluar

BOLMORA.COM, BUOL – Pedagang Ikan Pasar Kampung Bugis mengacam akan berjualan di luar kawasan pasar, menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemkab Buol dinilai tidak memberikan solusi penyelesaian persoalan yang mereka keluhkan.

“Kita penjual ikan yang ada di pasar Kampung Bugis akan mengosongkan lapak dalam pasar dan keluar berjualan di sepanjang bahu jalan,”tegas kordinator pedagang ikan Ramli Bantilan, usai gelar RDP bersama DPRD Buol, Senin (15/03/21).

Ramli menegaskan, sikap tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap hasil RDP yang dinilai tidak memberikan solusi terhadap persoalan karena tiga poin hasil RDP tidak lebih seperti hasil 14 kali pertemuan yang sama digelar sebelumnya.

“Alasannya karena sudah 14 kali pertemuan tetapi sampai sekarang tidak ada solusi yang kongkrit. Yang jelas sikap kita hari ini baik terhadap DPRD maupun Pemkab Buol kita juga akan lakukan pemblokiran jalan depan pasar,”sambung Ramli.

Fakta itu, kata Ramli terlihat dengan masih adanya pedagang ikan lain yang berjualan di luar kawasan pasar samapi saat ini. Tepatnya disepanjang bahu jalan menujuh pasar kampung bugis sementara ada sekitar 50 lapak hingga kini masih kosong.

“Solusi seperti ini sudah berulang kali dan hari ini adalah pertemuan ke 14 membahas masalah ini, kembali kesimpulan yang sama. Jelas kami menolak. Yang kami butuhkan adalah ketegasan tidak ada lagi penjual ikan disepanjang bahu jalan menujuh pasar,”tegas Ramli.

Menanggapi penolakan para pedagang ikan terhadap tiga poin hasil RDP tersebut. Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, kepada Bolmora.Com, mengatakan secara kelembagaan legislativ tetap pada keputusan hasil RDP yang telah disepakati.

“Kita tidak tahu kalau ada penolakan karena mereka tidak sampaikan dalam RDP.  Intinya, kita tetap akan bekerja karena inikan pertama kalinya pedagang ikan datang mengadu ke kita. Insya Allah DPRD akan tetap bekerja dan mencari solusi sampai masalah ini selesai,”tandas Srikandi.

Adapun tiga poin hasil RDP yang ditolak para pedagang ikan tersebut, pertama mulai besok Selasa (16/03/21) DPRD memintah Pemkab Buol melalui dinas terkait segerah melakukan penertiban pedagang ikan di sepanjang bahu jalan.

Kedua, DPRD akan melakukan kunker ke Pasar Kampung Bugis pada Selasa siang besok. Ketiga, DPRD menjadwalkan rakor bersama Bupati Buol selaku penentu kebijakan dalam rangka penegakan Perda terkait solusi penyelesaian persoalan pedagang ikan Pasar Kampung Bugis, Pada Rabu (17/03/21).

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button